Minggu, 06 Januari 2013

Pembangunan Koperasi


Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia ) 

Kendala yang dihadapi masyarakat :

1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
  • Koqnisi
  • Apeksi
  • Psikomotor

3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
        Tahapan membangun Koperasi :
  • Ofisialisasi
  • De-ofisialisasi
  • Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992 

        Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989

  • Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
  • Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
  • Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.


Referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/pembangunan-koperasi

Peranan Koperasi


Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (Perfect Competitive Market)

        Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
  • Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
  • Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
  • Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
  • Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.

Koperasi dalam Pasar Monopolistik

        Ciri-cirinya :

  • Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
  • Produk yang dihasilkan tidak sejenis (heterogen)
  • Ada produk substitusinya
  • Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
  • Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
  • Gambar



Koperasi dalam Monopsoni

   

Kelangsungan hidup Koperasi jangka panjang pada pasar persaingan Monopsoni




Koperasi dalam Pasar Oligopoli

‰        Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar. Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga. Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.


Koperasi dengan Biaya Tinggi dalam Suatu Pasar Oligopoli



Koperasi dengan Kemampuan Sama di Pasar Oligopoli



  • Penawaran Harga yang bersifat Predator
  • Price Leadership : Price Leadership oleh Perusahaan dengan Biaya Terendah



Price leadership oleh Perusahaan Dominan



Rintangan-rintangan Memasuki Pasar
       Rintangan Kerugian Biaya Absolut Koperasi 




Skala Ekonomis sebagai Rintangan untuk Memasuki Pasar Oligopoli


Referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/peranan-koperasi

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan


Efisiensi Perusahaan Koperasi

        Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang  kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
  • Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)

        Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
  1. Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
  2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL), manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota. 
        Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
  • TME = MEL + METL
  • MEN = (MEL + METL) – BA

        Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
  • MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
  • METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi
  • Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota

  • Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota


Efektivitas Koperasi

        Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

        Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK)


Produktivitas Koperasi

        Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.

        Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi


  1. Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
  2. Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….


Analisis Laporan Keuangan

        Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

        Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi
  1. Neraca
  2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
  3. Laporan arus kas (cash flow)
  4. Catatan atas laporan keuangan
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

        Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

        Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota


Efek-Efek Ekonomis Koperasi

        Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. 

        Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

        Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
  1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
  2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.


Efek Harga dan Efek Biaya

        Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.

        Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

        Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi

        Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.

        Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

        Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.

         Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu :
  1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
  2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi. 

        Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang  sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi

Permodalan Koperasi


Konsep Modal

        Modal  merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi. Menurut jangka waktunya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
  • Modal jangka panjang
  • Modal jangka pendek
        Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.

Sumber-sumber Modal Koperasi

UU NO. 12/1967
  • Simpanan Pokok
  • Simpanan Wajib
  • Simpanan Sukarela
  • Modal Sendiri

UU No. 25/1992
  • Modal sendiri (equity capital), bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
  • Modal pinjaman (debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.


Distribusi Cadangan Koperas

      Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

        Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU  No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU  yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk cadangan.

Manfaat Distribusi Cadangan
  • Memenuhi kewajiban tertentu
  • Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
  • Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
  • Perluasan usaha

Referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/permodalan-koperasi

Rabu, 21 November 2012

Jenis dan Bentuk Koperasi


Jenis Koperasi

Menurut PP 60/1959 
  • Koperasi Desa
  • Koperasi Pertanian
  • Koperasi Peternakan
  • Koperasi Perikanan
  • Koperasi Kerajinan/Industri
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Konsumsi


Menurut Teori Klasik
  • Koperasi pemakaian
  • Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
  • Koperasi Simpan Pinjam


Ketentuan Penjenisan Koperasi 

Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.


BENTUK KOPERASI 

Sesuai PP No. 60  Tahun 1959

        Terdapat 4  bentuk Koperasi , yaitu:
  1. Koperasi Primer
  2. Koperasi Pusat
  3. Koperasi Gabungan
  4. Koperasi Induk

        Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

Sesuai wilayah administrasi Pemerintah
  • Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
  • Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
  • Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
  • Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi


Koperasi Primer dan Sekunder
  • Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
  • Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.


Referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi

Minggu, 04 November 2012

Pola Manajemen Koperasi


Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

        Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
        Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
  • Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
  • Kesukarelaan dalam keanggotaan
  • Menolong diri sendiri (self help)
  • Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
  • Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
  • Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.


      Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
     Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
  • Anggota
  • Pengurus
  • Manajer
  • Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan 

      Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
  • Rapat anggota
  • Pengurus
  • Pengawas

Rapat Anggota

        Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat. Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Pengurus Koperasi

        Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
  • Pusat pengambil keputusan tertinggi
  • Pemberi nasihat
  • Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
  • Penjaga berkesinambungannya organisasi
  • Simbol


Pengawas

      Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
  • Mempunyai kemampuan berusaha
  • Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
  • Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan tindakan nasihat-nasihatnya.
  • Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
  • Rajin bekerja, semangat dan lincah.
  • Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
  • Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
  • Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.


Manajer

        Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya : mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Pendekatan Sistem pada Koperasi

        Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
  • Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
  • Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Referensi :
http://www.google.co.id/urlsa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=6&cad=rja&sqi=2&ved=0CE4QFjAF&url=http%3A%2F%2Fahim.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F9896%2FBab%2B6.%2BPola%2BMjn%2BKop.ppt&ei=t3CWUKS9NsLhrAf064DwBg&usg=AFQjCNFU9Z7phRWcKleug86MGw_627J0kg&sig2=kbxS1BVOZqHiGHh9-u9J_g