Bentuk Organisasi
Menururt Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Sub sistem koperasi :
- Individu (pemilik dan konsumen akhir),
- Pengusaha Perorangan/kelompok (pemasok / supplier),
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat.
Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus :
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi),
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi),
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi),
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
- Anggota Koperasi,
- Badan Usaha Koperasi,
- Organisasi Koperasi.
Di Indonesia
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas. Rapat Anggota adalah wadah anggota untuk mengambil keputusan, pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
Pengurus
Tugas :
- Mengelola koperasi dan usahanya
- Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
- Menyelenggaran Rapat Anggota
- Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
- Maintenance daftar anggota dan pengurus
- Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
- Meningkatkan peran koperasi
Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi. UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
- Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
- Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
- Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
- Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
- Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
Pola Manajmen
- Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
- Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
- Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
- Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)
Referensi :
http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/10272/Organisasi+Koperasi+%28III%29.ppt
0 komentar:
Posting Komentar