Minggu, 30 Oktober 2011

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil


1. Kewiraswataan, Wiraswasta, Wiraswastawan
        
        Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
        Wiraswastawan menunjuk pada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia umumnya seperti berdiri di atas kekuatan sendiri, mengambil risiko, menetapkan tujuan atas pertimbangannya sendiri.

>Unsur-unsur Penting Wiraswasta :

  • Unsur pengetahuan
  • Unsur ketrampilan
  • Unsur sikap mental
  • Unsur kewaspadaan

2. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan

        Perusahaan yaitu komunitas perusahaan kecil yang memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan dibidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja dlsb. Cara memasuki perusahaan :

  • Membeli perusahaan yang telah dibangun
  • Memulai perusahaan baru
  • Membeli hak lisensi (Franchising/Waralaba)
3.  Perkembangan franchising di Indonesia


>Kiat-kiat memilih usaha waralaba :

  • Produk yang dijual harus disukai semua orang
  • Merk dagang produk harus sudah dikenal, paling sedikitnya dilima negara
  • Harus standar dalam segala aspek (produk, manajemen, tata ruang dll)

>Jenis usaha yang potensial diwaralabakan :

  • Produk dan jasa otomotif
  • Bantuan dan jasa bisnis
  • Produk dan jasa konstruksi, perawatan dan perbaikan rumah, dan jasa AC
  • Jasa pendidikan
  • Rekreasi dan jasa hiburan

4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil

  • Manajemen berdiri sendiri
  • Investasi modal terbatas
  • Daerah operasinya lokal
  • Ukuran secara keseluruhan relatif kecil


>Kelemahan perusahaan kecil

        Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal, jaminan pekerjaan terhadap karyawannya, dan mungkin karena SDM nya yang belum memiliki banyak pengalaman-pengalaman.


>Keuntungan perusahaan kecil

        Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat. Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

>Mengembangkan perusahaan kecil

        Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal, yaitu :

  • Profil pribadi (dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan)
  • Profil perusahaan (dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok)
  • Paket pinjaman (dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali-dan ketentuan-ketentuan pembayaran)
        Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.


>Kegagalan perusahaan kecil

       Banyak faktor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

5. Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil

        Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, mengapa demikian? Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :

  • Mereka sama-sama berbisnis
  • Pengukuran potensi bisnis sama
  • Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
  • Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
  • Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
  • Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak
Suber : http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/pengantar-bisnis/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ

Jumat, 21 Oktober 2011

Bentuk - bentuk Badan Usaha

        Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
       Dalam memilih bentuk perusahaan perlu dipertimbangkan berbagai hal berikut :
  • Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan, industri, dsb.)
  • Ruang lingkup usaha
  • Pihak-pihakyang terlibatdalam kegiatan usaha
  • Besarnya risiko pemilikan
  • Batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan
  • Besarnya investasi yang ditanamkan
  • Cara pembagian keuntungan
  • Jangka waktu berdirinya perusahaan
  • Peraturan-peraturan pemerintah
Bentuk Yuridis Perusahaan

1. Perusahaan Perseorangan
  Perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Di satu sisi pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, di sisi lain ia juga menanggung semua risiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.

Kelebihan :
  • Mudah dibentuk dan dibubarkan
  • Bekerja dengan sederhana
  • Pengelolaannya sederhana
  • Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
Kekurangan :
  • Tanggung jawab tidak terbatas
  • Kemampuan manajemen terbatas
  • Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
  • Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
  • Risiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri

2. Firma (Fa)
  Badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang utang perusahaan kepada pihaklain, kerugian pun ditanggung bersama.

Kelebihan :
  • Prosedur pendirian relatif mudah
  • Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
  • Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
Kekurangan :
  • Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para ngagota firma
  • Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar
3. Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap)
        Persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Mereka menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikut sertaan di dalam persekutuan.
  Sekutu pada perseroan dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas padakekayaan yang diikutsertakan dalam perusaahaan tersebut.

Kelebihan :
  • Pendiriannya relatif mudah
  • Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
  • Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
  • Manajemendpat didiversifikasikan
  • Kesempatanuntuk berkambang lebih besar
Kekurangan :
  • Tanggung jawab tidak terbatas
  • Kelangsungan hidup tidak terjamin
  • Sukar untukmenarik kembali investasinya
4. Perseroan Terbatas (PT)
  Suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisahdari kekayaan, hak,serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik. Tanda keikut sertaan dan tanggung jawab seseorang sebagai pemilik aadalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimilikinya, mkin besar pula peran dan kedudukannya sebagai pemilik perusahaan tersebut.

Kelebihan :
  • Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
  • Modal dan ukuran perusahaan besar
  • Kelangsungan hidup perusahaan ada di tangan pemilik saham
  • Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
  • Kepemilikan mudah berpindah tangan
  • Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
  • Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
Kekurangan :
  • Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
  • Sulit untuk membubarkan PT
  • Pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
5. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
        Ciri-Ciri BUMN :
  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
  • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
  • Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
  • Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
  • Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
  • Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. >Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
  • Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
  • Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
  • Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.
6. Koperasi
        Menurut luas wilayahnya, koperasi di Indonesia dikelompokkan menjadi 4, yaitu :
1. Primer Koperasi
Satuan terkecil dengan wilayah yang kecil pula dan melibatkan sefara langsung orang-orang sebagai anggota.
2. Pusat Koperasi
Anggotanya adalah koperasi-koperasi primer, sedikitnya lima. Dengan begitu anggota koperasi primer adalah anggota tak langsung pada pusat koperasi.
3. Gabungan Koperasi
Koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh pusat koperasi (paling sedikit tiga pusat koperasi)
4. Induk Koperasi
Koperasiyang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan koperasi (paling sedikit tiga gabungan koperasi)

Lembaga Keuangan
      Semua badan yang, melalui kegiatannya di bidang keuangan, menarik dana dari masyarakat dan menyalurkany ke masyrakat. Dapat dibagi dua kelompok yaitu :

  1. Bank
  2. Non Bank

1. Bank
Menurut UU no. 7 tahun 1992, Bank adalah Badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Arti luas : alat pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan
  • Arti sempit : alat penarik Uang Kartal dan Uang Giral dari masyarakat dan menyalurkannya kemasyarakat.
Jenis Bank umum :
  • BPR
  • Prinsip Usaha
  • Konvensional
  • Syariah
2. Non Bank
  • Leasing
  • Asuransi
  • Modal Ventura
  • Anjak Piutang
  • Penggadaian
  • Dana Pensiun
  • Kartu Kredit
  • Pasar Modal
Sumber : www.slideshare.net/raharjo33/bank-lembaga-keuangan-non-bank-perbankan
http://books.google.co.id/books?id=EVfWJ7nbdkC&pg=PA64&lpg=PA64&dq=Bentuk+yuridis+perusahaan&source=bl&ots=o9nxekxVd3&sig=DeeobfQ5FcYIEJIS6l7XIcxi7ZE&hl=id&ei=9NyWTvtexqasB_2ewZwE&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=5&ved=0CDMQ6AEwBA#v=onepage&q=Bentuk%20yuridis%20perusahaan&f=false

Minggu, 09 Oktober 2011

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

Pengertian perusahahaan


Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.


•  Menurut pendapat Kansil (2001 : 2) definisi atau pengertian perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.


•  Menurut pendapat Swastha dan Sukotjo (2002 : 12) definisi atau pengertian perusahaan adalah adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

•  Menurut pendapat lain definisi atau pengertian perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor-faktor produksi.

Berdasarkan definisi atau pengertian tersebut di atas dapt disimpulkan bahwa perusahaan merupakan salah satu bentuk usaha yang mencari suatu keuntungan atau laba, baik yang bergerak bidang dalam usaha perdagangan, bergerak dalam bidang usaha produksi barang, dan bergerak dalam bidang usaha jasa dan memiliki suatu struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan atau pegawai. Jadi suatu usaha yang tidak memiliki struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan, tidak dapat disebut sebagai perusahaan. Jadi inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses ‘ barang maupun jasa 
sampai bisa langsung digunakan maupun dirasakan oleh manusia (konsumen).


Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.


Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang dan jasa perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan. Karena tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba,bukan memaksimumkan hasilproduksinya.

Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan


Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. 

Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.

Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.

Perusahaan dan Lembaga Sosial


Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah: perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingkat kapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi 
masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga sosial seperti halnya lembaga sosial lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT, yayasan sosial, koperasi dan sebagainya. Dalam ulasan kita, tentunya perlu dibedakan antara perusahaan dan lembaga sosial yang umum, sesuai dengan persepsi masyarakat.

Dengan demikian yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab sosial (dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya, perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).

Lingkungan perusahaan


Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal.

Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Yang akan dibahas adalah lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.

  • Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal  makro adalah: keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, sosial budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkunugan dan pendidikan.
  • Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usah. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
http://id.shvoong.com/business-management/management/2195095-pengertian-perusahaan/#ixzz1a4AG0yLl
http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html
http://books.google.co.id/books?id=EVfWJ7nbd-kC&pg=PA18&lpg=PA18&dq=Tempat+kedudukan+dan+letak+perusahaan&source=bl&ots=o9nwiqqSl6&sig=P-jT2hl7fzvcGRsjPY9kCdW0nkM&hl=id&ei=Y4OOTvfVD8f3rQe3zKS_AQ&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=1&ved=0CB8Q6AEwAA#v=onepage&q=Tempat%20kedudukan%20dan%20letak%20perusahaan&f=false

Sistem Perekonomian

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian terencana

     Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara,Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis


Minggu, 02 Oktober 2011

Bentuk, Jenis, dan Macam

Bentuk, Jenis, dan Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan

1.       Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu

     Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya. Ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
  •  Relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
  •  Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
  • Tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
  • Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
  • Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
  • Keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
  • Jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
  • Sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

2.        Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership

     Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

a.       Firma
     Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. Ciri dan sifat firma :
  • Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
  • Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
  • Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
  • Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
  • Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
  • Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
  • Mudah memperoleh kredit usaha
b.      Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
     CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif. Ciri dan sifat cv :
  • Sulit untuk menarik modal yang telah disetor
  • Modal besar karena didirikan banyak pihak
  • Mudah mendapatkan kridit pinjaman
  • Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
  • Relatif mudah untuk didirikan
  • Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu


3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat

     Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. Ciri dan sifat PT :
  • Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
  • Modal dan ukuran perusahaan besar
  • Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
  • Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
  • Kepemilikan mudah berpindah tangan
  • Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
  • Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
  • Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
  • Sulit untuk membubarkan pt
  • Pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

Bisnis

Bisnis berasal dari kata business →busy →sibuk

"Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan”
“Suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya”
Konteks: individu, komunitas ataupun masyarakat

PENGERTIAN BISNIS
Secara epistimologi,
“Bisnis berarti keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.”

Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.


Beberapa Definisi Bisnis Menurut Para Ahli

1.       Mahmud Machfoedz
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Usahawan atau pelaku bisnis harus mampu memadukan 4 macam sumber daya yaitu :
  •  Sumber daya materi
  •  Sumber daya manusia
  •  Sumber daya keuangan
  • Sumber daya informasi
     Perusahaan bersifat dinamis, mengalami kemajuan atau kemunduran pada saat bergerak melalui siklus hidupnya. Perubahan atas kondisi ekonomi dan pasar memerlukan pemikiran kembali atas strategi perusahaan metode dan sarana yang digunakan untuk menghadapinya.

     Setiap Bisnis atau perusahaan berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen produk dapat berupa barang atau jasa. Tujuan perusahaan membuat produk adalah untuk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen. 4 faktor produksi dalam perusahaan :
  • Sumber Daya Alam
  • Sumber daya manusia
  • Modal
  • Informasi
2. Brown dan Petrello (1976)
         
“Business is an institution which produces goods and services demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

3.       Steinford ( 1979)

“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.

4.       Griffin dan ebert (1996)

“Business is an organization that provides goods or services in order toearn provit”. Sejalan dengan definisi tersebut, aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.

5.       Hughes dan Kapoor

“Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.

6.       Allan Afuah (2004)

Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sember daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.

7.       Glos, Steade dan Lowry (1996)

Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.

8.       Musselman dan Jackson (1992)

Suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut. 

Klasifikasi Bisnis


Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.

>Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.


>Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.

>Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba

>Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.

>Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.

>Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).

>Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.


>Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.


>Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan   barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain


Peluang Bisnis

1. Peluang bisnis itu memiliki produk yang bagus (fitur dan manfaat)
  • Ditinjau dari sudut kebutuhan bisa menggeser dari sekedar kebutuhan tersier ke kebutuhan yang penting saat itu juga.
  • Dapat menggantikan atau menambah fungsi-fungsi lain yang tidak ada sebelumnya menjaadi lebihh baik.

2. Peluang usaha itu memiliki kualitas produk yang baik.
  • Ramah lingkungan, tidak berbahaya bagi kesehatan ataupun keselamatan pengguna.
  • Daya tahan / kekuatan bahan yang tinggi, tingkat kadaluwarsa tinggi, tidak mempunyai efek samping.

3. Peluang bisnis itu memiliki prospek yang bagus
  • Dapat menghasilkan banyak keuntungan dalam tempo yang ditentukan.
  • Popularitas merk / image produk bisa terus ditinkatkan di masyarakat dari tahun ke tahun.

4. Peluang usaha itu memiliki resiko yang serendah mungkin
  • Dikhususkan bagi pemula untuk mengurangi tingkat kerugian material.
  • Dapat diprediksi berapa tingkat kerugian yang bisa mengurangi kebangkrutan dana pokok.

5. Peluang bisnis itu memiliki fleksibiitas yang tinggi
  • Dapat dikerjakan tanpa mengikat terlalu banyak kebebasan pelaku usaha.
  • Dapat dimodifikasi sedemikian rupa untukkemudahan poduksi dan pemasaran.

6. Peluang usaha itumemiliki minat buyer yang bagus
  • Produk bisa memberikan kesan sebagai pilihan utama dari sekian banyak pilihan / solusi.
  • Produksi tidak membosankan dan mempunyai daya tarik sendiri.

7. Peluang bisnis itu memiliki sedikit bahkan tanpa pesaing
  • Biasanya produk inovasi atau varian baru dari ceruk bisnis yang memanfaatkan kelemahan kompetitor.
  • Bisa meningkatkan pelanggan seiring beerjalannya waktu.

8. Peluang usaha itu memiliki sistem operasional ang baik
  • Bisa didelegasikan pekerjaan-pekerjaan kecil ke orang lain.
  • Bisa diajarkan cara-cara pengoperasian dari awal sampai akhir.
  • Mempunyai rumusan baku tertentu yang bisa diduplikasikan.

9. Peluang bisnis itu memiliki pembaharuan yang dinamis.
  • Bisa beradaptasi terhadap tuntutan pasar sesuia perkembangan zaman.
  • Mengutamakan selera pasar dengan selalu mengupgrade produ dan juga metode marketing.

10. Peluang usaha itu sedikit bahkan tanpa modal
  • Terutama bagi pemula usaha yang bermodal minim.
  • Bisa memulai dengan menjadi resseller produk orang lain.

Tujuan Berbisnis

  • Agar tetap bertahan hidup
  • Mencapai pertumbuhan
  • Meningkatkan / mempertahankan stabilitas
  • Meningkatkan efisiensi
  • Menciptakan goodwill
  • Mengembangkan bakat karyawan§  Mengembangkan inovasi
  • Meningkatkan produktivitas (profitabilitas)