Kamis, 28 November 2013

Karangan dan Laporan Ilmiah

Karangan ilmiah
Timbangan Buku
        Resensi buku lebih dikenal dengan istilah timbangan buku, resensi adalah pertimbangan atau pembicaraan tentang buku atau ulasan buku secara tertulis yang mengemukakan pendapat seseorang tentang baik buruknya buku ditinjau dari berbagai sudut. Resensi dapat dilakukan oleh siapa saja. Timbangan buku adalah sama dengan kritik buku yaitu pertimbangan atau pendapat tentang baik buruk sebuah karya yang dapat di sampaikan secara tertulis maupun lisan oleh siapa saja. Bedah buku adalah pembicaraan mengenai buku dengan melibatkan beberapa orang atau forum untuk berdiskusi, ada tokoh atau bahkan pengarangnya sendiri ikut terlibat. Pendapat atau penilaian tentang buku yang dibedah dapat disimpulkan lebih obyektif karena berdasarkan pendapat umum. Dengan demikian antara resensi dan timbangan buku hampir mirip. Jika di dalam timbangan buku bisa dilakukan oleh siapa saja (sama dengan resensi) tetapi bedah buku hanya bisa dilakukan oleh tokoh yang menguasai atau bahkan pengarangnya sendiri di hadapan para calon pembaca.

Ringkasan
       Ringkasan merupakan penyajian singkat dari suatu karangan asli, sedangkan perbandingan bagian atau bab dari karangan asli secara proporsional tetap di pertahankan dalam bentuknya yang singkat. Ringkasan (precis) adalah suatu cara yang efektif untuk menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Kata précis berarti memotong atau memangkas.
        Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik.
  • Sebaiknya dalam menyusun ringkasan dipergunakan kalimat tunggal dari pada kalimat majemuk. Kalimat majemuk menunjukan bahwa ada dua gagasan atau lebih yang bersifat paralel. Bila kalimat majemuk telitilah kembali apakah tidak mungkin dijadikan kalimat tunggal.
  • Bila mungkin ringkaslah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata. Begitu pula rangkaian gagasan yang panjang hendaknya diganti dengan suatu gagasan sentral saja.
  • Jumlah alinea tergantung dari besarnya ringkasan dan jumlah topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan. Alinea yang mengandung ilustrasi, contoh, deskripsi, dan sebagainya dapat dihilangkan, kecuali yang dianggap penting.
  • Bila mungkin semua keterangan atau kata sifat dibuang. Terkadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian keterangan, atau rangkaian kata sifat yang terdapat dalam naskah.
Timbanga Pustaka
        Timbangan pustaka adalah menimbang atau menilai hasil-hasil penelitian yang telah klasifikasi pembuatan resensi buku ilmiah yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, Perbedaan karangan ragam standart dan non standart.

Laporan Ilmiah
Macam-macam Laporan Ilmiah 
  1. Laporan kemajuan, yaitu laporan yang disampaikan untuk melihat perkembangan kemajuan atau langkah yang telah ditempuh, untuk melihat kemungkinan munculnya kesulitan dan bagaimana rencana antisipasinya.
  2. Laporan akhir, laporan ini dapat didahului laporan kemajuan untuk melihat pencapaian yang diperoleh antara yang dicerminkan dalam usulan penelitian, laporan kemajuan, dan laporan akhir.
  3. Laporan berkala, disusun untuk melihat suatu kinerja yang melibatkan karakter keilmiahan, dalam suatu periode waktu tertentu sehingga dapat diperoleh suatu gambaran dinamika dari periode yang satu dengan periode lainnya.
  4. Laporan hasil uji, laporan ini perlu juga menyertakan rekomendasi, setelah disampaikan informasi ilmiah tentang sesuatu, karena dimungkinkan akan menjadi dasar suatu kebijakan tertentu.
Ciri-ciri Laporan Ilmiah
  • Penggunaan bahasa yang ilmiah (baku).
  • Dalam penulisan laporan hanya menerima tulisan dengan jenis perintah bukan tanya.
  • Laporan disertakan dengan identifikasi masalah
  • Data yang lengkap sebagai pendukung laporan
  • Adanya kesimpulan dan saran
  • Laporan dibuat menarik dan juga interaktif
Persyaratan Bagi Pembuat Laporan
  • Memiliki pengetahuan tangan pertama tentang hal yang dilaporkan. Sering kali pengetahuan tangan pertama itu perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan pengalaman orang lain;
  • Memiliki sifat tekun dan teliti;
  • Bersifat objektif, pernyataan yang dibuat harus menurut kenyataan, kesimpulan dan rekomendasi dibenarkan oleh kenyataan, walaupun konklusi dan rekomendasi itu berlawanan dengan yang diharapkan, bahkan dapat berakibat merugikan bagi dirinya sendiri. Pembuat laporan itu seperti sebuah ‘mesin pemikir’, yaitu bekerja tanpa nafsu dan prasangka yang dapat mengelirukan pengertiannya atau pernyataannya tentang fakta.
  • Kemampuan untuk menganalisis dan menyamaratakan;
  • Kemampuan mengatur fakta secara sistematis;
  • Pengertian akan kebutuhan pembaca.
  • Sebagai prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh penulis laporan ialah bekerja secara konstan untuk menghemat tenaga dan mental pembacanya. Laporan ilmiah disesuaikan dengan situasinya. Pelajari segala sesuatu terlebih dahulu untuk persiapan penulisan laporan ilmiah
  • Kesesuaian bidang ilmu penulis laporan;
  • Kesediaan membuka pikiran.
Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
Bagian Pembuka 
  • Cover
  • Halaman judul
  • Halaman pengesahan
  • Abstraksi
  • Kata pengantar
  • Daftar isi
  • Ringkasan isi.
Bagian Isi
Pendahuluan 
  • Latar belakang masalah
  • Perumusan masalah
  • Pembahasan/pembatasan masalah
  • Tujuan penelitian
  • Manfaat penelitian.
Kajian teori atau tinjauan kepustakaan 
  • Pembahasan teori
  • Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
  • Pengajuan hipotesis
Metodologi penelitian
  • Waktu dan tempat penelitian
  • Metode dan rancangan penelitian
  • Populasi dan sampel
  • Instrumen penelitian
  • Pengumpulan data dan analisis data.
Hasil Penelitian 
  • Jabaran varibel penelitian
  • Hasil penelitian
  • Pengajuan hipotesis
  • Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.
Bagian penunjang 
  • Daftar pustaka
  • Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian
  • Daftar Tabel

Referensi :
http://resensitimbnganbakutimbanganpustaka.blogspot.com/
http://lifes-todeath.blogspot.com/2011/11/perbedaan-rangkumanringkasan-sinopsis.html
http://panduanguru.com/contoh-laporan-ilmiah-macam-ciri-dan-persyaratan-penulis-laporan-ilmiah/
http://asendra.blogspot.com/2013/05/laporan-ilmiah-tugas-bahasa-indonesia-2.html
http://panduanguru.com/persyaratan-penulis-laporan-ilmiah-panduan-laporan-ilmiah-untuk-guru/

 http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah

Selasa, 29 Oktober 2013

Metode Ilmiah

Pengertian Metode Ilmiah
       Metode ilmiah atau proses ilmiah (scientific method) merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
 
Tujuan Penulisan Ilmiah 
  • Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  • Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  • Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  • Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  • Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Sikap Ilmiah
  1. Sikap Ingin Tahu. Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya. Contohnya : “Mengapa demikian? Bagaimana caranya? Apa saja unsur-unsurnya? Dan seterusnya”.
  2. Sikap Kritis. Sikap kritis terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan-kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
  3. Sikap Terbuka. Sikap terbuka dapat dilihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.
  4. Sikap Objektif. Sikap objektif terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
  5. Sikap Rela Menghargai Karya Orang Lain. Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.
  6. Sikap Berani Mempertahankan Kebenaran. Sikap ini menampak pada ketegaran membela fakta dan hasil temuan lapangan atau pengembangan walapun bertentangan atau tidak sesuai dengan teori atau dalil yang ada.
  7. Sikap Menjangkau ke Depan. Sikap ini dibuktikan dengan selalu ingin membuktikan hipotesis yang disusunnya demi pengembangan bidang ilmunya.
Langkah-langkah (kerangka) Penulisan Ilmiah
Bagian Pembuka
  •     Cover
  •     Halaman judul.
  •     Halaman pengesahan.
  •     Abstraksi
  •     Kata pengantar.
  •     Daftar isi.
  •     Ringkasan isi.
Bagian Isi
Pendahuluan
  •     Latar belakang masalah.
  •     Perumusan masalah.
  •     Pembahasan/pembatasan masalah.
  •     Tujuan penelitian.
  •     Manfaat penelitian.
Kajian teori atau tinjauan kepustakaan
  •     Pembahasan teori
  •     Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
  •     Pengajuan hipotesis
Metodologi penelitian
  •     Waktu dan tempat penelitian.
  •     Metode dan rancangan penelitian
  •     Populasi dan sampel.
  •     Instrumen penelitian.
  •     Pengumpulan data dan analisis data.
Hasil Penelitian
  •     Jabaran varibel penelitian.
  •     Hasil penelitian.
  •     Pengajuan hipotesis.
  •     Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.
Bagian penunjang
  •     Daftar pustaka.
  •     Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
  •     Daftar Tabel
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Metode_ilmiah
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
http://menulisbukuilmiah.blogspot.com/2008/10/karya-tulis-ilmiah-ciri-dan-sikap.html

Minggu, 20 Oktober 2013

Karya Ilmiah, Semi Ilmiah, dan Non-Ilmiah

Karangan Ilmiah

       Karangan ilmiah atau biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Macam
  1. Karya Ilmiah Pendidikan
  2. Karya Ilmiah Penelitian

Sifat
  • Lugas dan tidak emosional, mempunyai satu arti, sehingga tidak ada tafsiran sendiri-sendiri (interprestasi yang lain).
  • Logis,disusun berdasarkan urutan yang konsisten
  • Efektif, satu kebulatan pikiran, ada penekanan dan pengembangan.
  • Efisien, hanya mempergunakan kata atau kalimat yang penting dan mudah dipahami
  • Ditulis dengan bahasa Indonesia yang baku.

Bentuk

Paper (Karya Tulis).
        Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.

Pra Skripsi
        Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatkan gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini diisyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3).

Skripsi
       Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan penelitian langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak langsung (study kepustakaan) skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.

Thesis
      Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).

Disertasi
      Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada suatu perguruan tinggi, disertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari disertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis disertasi berhak menyandang gelar Doktor.

Makalah Seminar
Naskah Seminar
         Naskah Seminar adalah karya ilmiah yang berisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar.

Naskah Bersambung
        Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.

Laporan hasil penelitian
        Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa dikelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.

Jurnal penelitian
      Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penelitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue dan mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN (International Standard Serial Number).

Ciri-ciri
  1. Objektif. Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
  2. Netral. Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
  3. Sistematis. Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
  4. Logis. Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
  5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan). Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
  6. Tidak Pleonastis. Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
  7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

Karangan Semi Ilmiah

        Karya semi ilmiah adalah karangan atau tulisan yang menyajikan fakta dan fiksi didalamnya. penulisan karya ilmiah semi ilmiah tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis dan analitis.

Macam
  • Artikel
  • Editorial
  • Opini
  • Feuture
  • Reportase
  • Manga
Sifat

  • Emotif, kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
  • Persuasif, penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
  • Deskriptif, pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
  • Kritik tanpa dukungan bukti.

Ciri
  • Ditulis berdasarkan fakta pribadi
  • Fakta yang disimpulkan subjektif
  • Gaya bahasa formal dan popular
  • Mementingkan diri penulis
  • Melebih-lebihkan sesuatu
  • Usulan-usulan bersifat argumentative
  • Bersifat persuasive.

Karangan Non Ilmiah

         Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Macam
  • Cerpen : Suatu bentuk prosa naratif fiktif. Sebuah karangan yang menceritakan tentang suatu alur cerita yang memiliki tokoh cerita dan situasi cerita terbatas.
  • Dongeng : Suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral yang mengandung makna hidup.
  • Novel : Bentuk sastra yang paling popular di dunia. Yang merupakan karya sastra yang mempunyai unsur intrinsik dan ekstrinsik yang keduanya saling berhubungan.
  • Drama : Suatu aksi atau perbuatan. Adalah suatu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh actor.

Sifat
  • Emotif, lebih merupakan refleksi dari sebuah perasaan yang terkadang melampui kebenaran
  • Persuasif, yaitu bersifat mempengaruhi pikiran pembaca
  • Deskriptif subjektif, dalam arti tidak didukung oleh data dan fakta, dan
  • Terkadang over claiming. Karya-karya non ilmiah ini terutama dapat dilihat dalam bentuk karya-karya seni, seperti  cerpen, novel, puisi, komik dan lain-lain yang semisalnya.

Ciri
  • ditulis berdasarkan fakta pribadi,
  • fakta yang disimpulkan subyektif,
  • gaya bahasa konotatif dan populer,
  • tidak memuat hipotesis,
  • penyajian dibarengi dengan sejarah,
  • bersifat imajinatif,
  • situasi didramatisir,
  • bersifat persuasif.
  • tanpa dukungan bukti
Contoh Karangan

Jabodetabek Tidak Lagi Menarik
        Bogor- Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi adalah pilihan investor di bandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Kendati luas 0,03 persen dari luas wilayah nasional, pada tahun 2009, kawasan ini menyumbangkan 25,78 persen dari produk domestic regional bruto nasional. Selain itu dorongan dari pemerintah melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) juga menetapkan jabotabek sebagai lokasi investasi terbesar.
          Dalam jangka panjang Jabodetabek bisa tidak lagi menjadi menarik  bagi investor. Hal ini disebabkan akumulasi dari penurunan daya dukung lingkungan serta tidak meratanya akses terhadap aktivitas ekonomi yang meningkatkan kemiskinan, kriminalitas, dan konflik sosial. Pertumbuhan lahan terbangun di Jabodetabek yang tidak terkendali mengkonversi kawasan pertanian dan kawasan lindung sehingga membuat daya dukung kawasan menurun.
          Hal itu, antara lain, terlihat dari luas ancaman banjir di kawasan Jabodetabek yang terus menaik pada tahun 2000, sebanyak 102 desa di Jabodetabek yang terkena banjir, tahun 2008 sudah mencapai 644 desa terkena banjir. Selain itu infrastruktur juga tidak efisien sehingga menimbulkan kemacetan dan kekumuhan yang semakin parah setiap tahun.
       Sebaiknya pemda kawasan Jabodetabek meningkatkan infrastruktur yang efisien dengan menghilangkan titik lokasi yang terkena banjir, membuat resapan air yaitu penanaman pohon atau  pembuatan sumur resapan untuk mengurangi laju luncuran air ke permukaan dan pemerintah daerah lebih meningkatkan infrastruktur jalur kendaraan agar kemacetan bisa di tuntaskan dengan memberikan lahan parkir, pejalan kaki, pedagang kaki lima. Menghilangkan kekumuhan dengan mendatangi dan memberi pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya lingkungan.
     Dengan infrastruktur yang bagus maka kawasan Jabodetabek akan selalu menarik investor dan memperbaiki aktivitas ekonomi. Selain itu bisa memberi contoh kepada daerah lain untuk meningkatkan daya tarik investor, agar setiap daerah berkembang dan juga mengurangi kemiskinan.

Analisis
        Karangan tersebut adalah karangan semi ilmiah, berupa opini yang bersifat persuasif.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
http://www.slideshare.net/Coiem/karya-ilmiah-dan-non-ilmiah
http://www.fali.unsri.ac.id/index.php/menu/42
http://gunarboy.blogspot.com/2013/03/perbedaan-karya-ilmiah-semi-ilmiah-dan.html
http://mane3x.wordpress.com/2013/04/05/macam-macam-karangan-ilmiah-semi-ilmiah-dan-non-ilmiah/
http://newcyber18.blogspot.com/2012/11/karya-non-ilmiah.html
http://kompasiana.com

Kamis, 03 Oktober 2013

Cara Berpikir Deduktif dan Induktif.

     Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.

Induktif

     Penalaran induksi adalah penalaran yang dimulai dari sebuah peristiwa khusus yang didapatkan dari sebuah pengamatan empirik  dan menjadi sebuah kesimpulan. Secara formal dapat dikatakan bahwa induksi adalah proses penalaran untuk sampai pada suatu keputusan, prinsip, atau sikap yang bersifat umum dan khusus, berdasarkan pengamatan atas hal-hal yang khusus. Contoh :
  • Jika dipanaskan, besi memuai.
  • Jika dipanaskan, tembaga memuai.
  • Jika dipanaskan, emas memuai.
  • Jika dipanaskan, platina memuai.
  • Maka jika dipanaskan, logam memuai.

Ada 3 jenis penalaran induksi :

Generalisasi
        Penalaran generalisasi dimulai dengan peristiwa – peristiwa khusus untuk untuk mengambil kesimpulan umum. Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain. Proses penalaran ini bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat umum menuju kesimpulan umum yang mengikat umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.

Contoh generalisasi :
       Pemakaian bahasa Indonesia di seluruh daerah di Indonesia dewasa ini belum dapat dikatakan seragam. Perbedaan dalam struktur kalimat, lagu kalimat, ucapan terlihat dengan mudah. Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan sering dikalahkan oleh bahasa daerah. Diungkapkan surat kabar, radio, dan TV pemakaian bahasa indonesia belum lagi dapat dikatakan sudah terjaga baik. Para pemuka kita pun pada umumnya juga belum memperlihatkan penggunaan bahasa Indonesia yang terjaga baik. Fakta – fakta diatas menunjukan bahwa pengajaran bahasa Indonesia perlu ditingkatkan.

Macam – macam generalisasi :

Generalisasi sempurna
        Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki. Generalisasi macam ini memberikan kesimpulan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tetap saja yang belum diselidiki.

Generalisasi tidak sempurna
         Adalah generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.

       Penalaran generalisasi bertolak dari satu atau sejumlah fakta (fenomena atau peristiwa) khusus yang mempunyai kemiripan untuk membuat sebuah kesimpulan. Sejumlah peristiwa khusus dibuat dalam bentuk kalimat, kemudian pada akhir paragraf diakhiri dengan kalimat yang berisi generalisasi dari peristiwa. Peristiwa khusus yang disebutkan pada bagian awal.

Analogi
      Adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.

       Dalam berfikir Analogis, kita meletakkan suatu hubungan baru berdasarkan hubungan-hubungan baru itu. Dan kita juga dapat menarik kesimpulan bahwa jika sudah ada persamaan dalam berbagai segi, ada persamaan pula dalam bidang yang lain. Pada pembentukan kesimpulan dengan jalan analogi, jalan pikiran kita didasarkan atas persamaan suatu keadaan yang khusus lainnya. Karena pada dasarnya hanya membandingkan persamaan – persamaan dan kemudian dicari hubungannya. Maka sering kesimpulan yang diambil tidak logis.

    Dari penjabaran diatas, dapat dikatakan bahwa penalaran analogi adalah proses penyimpulan berdasarkan fakta atau kesamaan data. Analogi juga dapat dikatakan sebagai proses membandingkan dari dua hal yang berlainan berdasarkan kesamaannya kemudian berdasarkan kesamaannya itu ditarik suatu kesimpulan.

Contoh Analogi :
      Kita banyak tertarik dengan planet mars, karena banyak persamaannya dengan bumi kita. Mars dan Bumi menjadi anggota tata surya yang sama. Mars mempunyai atmosfir seperti bumi. Temperaturnya hampir sama dengan bumi. Unsur air dan oksigennya juga ada. Caranya mengelilingi matahari menyebabkan pula timbulnya musim seperti bumi. Jika bumi ada mahluk. Tidaklah mungkin ada mahluk hidup di planet Mars.

Hubungan akibat sebab
      Hubungan akibat sebab merupakan suatu proses berfikir dengan bertolak dari suatu peristiwa yang dianggap sebagai akibat, kemudian bergerak menuju sebab-sebab yang mungkin telah menimbulkan akibat tadi.

Contoh :
       Masalah pengangguran merupakan masalah serius yang harus diselesaikan pemerintah, seperti beberapa waktu lalu diberitakan di media cetak dan ibu kota, bagaimana ribuan pencari kerja harus berdesakan bahkan pingsan untuk mendapatkan pekerjaan. Menurut laporan media cetak hal ini terjadi karena dalam waktu dekat ini banyak perusahaan manufaktur yang akan tutup. Sehingga harus melakukan PHK. Selain itu minimnya keahlian atau rendahnya kualitas SDM menjadi faktor penyebab banyaknya pengangguran di ibukota.

Deduktif

        Penalaran deduktif didasarkan atas prinsip, hukum, atau teori yang berlaku umum tentang suatu hal atau gejala. Berdasarkan prinsip umum itu, ditarik kesimpulan tentang sesuatu yang khusus, yang merupakan bagian dari hal atau gejala itu. jadi, penalaran deduktif bergerak dari hal atau gejala yang umum menuju pada gejala yang khusus.

Contoh penalaran deduktif adalah :
      Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :

Silogisme
        Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.Contohnya :
  • Semua manusia akan mati
  • Amin adalah manusia
  • Jadi, Amin akan mati (konklusi / kesimpulan)

Entimem
        Entimem adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui. Contoh :
  • Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari
  • Pada malam hari tidak ada matahari
  • Maka pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://www.perkuliahan.com/makalah-kalimat-deduktif-induktif-bahasa-indonesia/#ixzz1pRmbONbr
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/penalaran-induksi-deduksi/
http://bloggueblog.wordpress.com/2012/03/30/pengertian-penalaran-dan-jenis-jenisnya/

Minggu, 23 Juni 2013

Contoh Jurnal

PERAN BAURAN PEMASARAN TERHADAP PERILAKU PEMBELIAN KONSUMEN

ABSTRAK 

     Salah satu perilaku konsumen yang menarik bagi perusahaan adalah perilaku pembelian. Berbagai penelitian dan kajian telah dilakukan untuk mempelajari perilaku pembelian konsumen dan bagaimana bauran pemasaran mempengaruhi perilaku pembelian tersebut. Penelitian ada yang dilakukan terhadap konsumen di lokasi yang berbeda, baik beda negara maupun beda kota tempat tinggal. Perbedaan lokasi ini membentuk konsumen dengan latar belakang budaya yang berbeda. Budaya konsumen sudah diteliti sebagai variabel moderating perilaku konsumen. Penelitian dalam bauran pemasaran juga sudah banyak dilakukan. Penelitian dalam membentuk model perilaku konsumen juga sudah banyak dilakukan. Kajian-kajian penelitian yang membahas pengaruh strategi pemasaran terhadap perilaku konsumen juga sudah banyak dilakukan.

PENDAHULUAN 

     Konsumen adalah objek luar bagian terpenting bagi setiap perusahaan. Perilaku konsumen oleh karenanya menjadi perhatian bagi perumus strategi pemasaran dalam setiap perusahaan. Nunes dkk (2002) menemukan bahwa konsumen kurang tertarik untuk membayar, atau mau membayar lebih rendah untuk produk dengan biaya variabel relatif rendah dan biaya tetap tinggi. Hasil Nunes ini menunjukkan pentingnya manajemen memperhatikan struktur biaya dalam penetapan harga, yang nantinya akan mempengaruhi niat membeli konsumen. Hand (1993) menemukan bahwa level harga mempengaruhi perilaku konsumen dalam sikap penerimaan resiko pembelian. Kedua hasil penelitian ini menunjukkan pengaruh perumusan strategi pemasaran terhadap perilaku konsumen.
        Unsur lokasi yang merupakan faktor distribusi dari bauran pemasaran ditemukan oleh Money (1995) di Jepang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap niat membeli konsumen, tetapi di Amerika Serikat kejadian yang sama tidak ditemukan. Faktor promosi yang merupakan salah satu bauran pemasaran juga ditemukan oleh Simpsin (1992) mempengaruhi niat pembelian konsumen, khususnya varaibel periklanan.
      Faktor produk (kualitas produk) tidak diragukan lagi mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. Bruce dkk (1988) menemukan bahwa kualitas produk yang dapat diterima adalah elemen utama yang mempengaruhi perilaku pembelian konsumen. Weiss (2003) juga dalam disertasinya menemukan bahwa produk, lebih tepatnya kualitas makanan mempengaruhi niat konsumen untuk membeli.
      Melihat hasil-hasil penelitian di atas, penentuan harga produk, pemilihan metode dan media promosi, pemilihan saluran distribusi dan pemilihan produk harus mempertimbangkan respon dan penerimaan konsumen akan faktor-faktor tersebut. Respon dan penerimaan konsumen ini merupakan bagian dari perilaku konsumen. Mengetahui atau meramalkan perilaku konsumen merupakan pekerjaan yang kompleks dan luas. Dalam mempelajari perilaku konsumen, pertanyaan yang sering dilontarkan adalah:
  1. Siapa yang memutuskan pembelian produk yang dibutuhkan?
  2. Faktor apa saja yang mempengaruhi niat untuk membeli produk yang dibutuhkan?
  3. Bagaimana konsumen memutuskan apa yang akan dibeli?
  4. Bagaimana konsumen memutuskan jumlah yang akan dibeli?
  5. Bagaimana konsumen memutuskan dimana akan membeli produk kebutuhannya?
  6. Bagaimana konsumen memutuskan berapa sering akan membeli produk yang dibutuhkan?
  7. Apakah ada hubungan niat dengan pembelian aktual yang terjadi? Seberapa besar hubungan tersebut? 

PEMBAHASAN

      Salah satu perilaku konsumen yang menarik bagi perusahaan adalah perilaku pembelian. Pembelian konsumen merupakan nafas bagi perusahaan. Membicarakan perilaku pembelian berhubungan dengan menjawab pertanyaan apa yang dibeli, dimana akan dibeli, kapan akan dibeli, berapa banyak yang akan dibeli dan berapa sering akan melakukan pembelian. Mengetahui apa yang akan dibeli konsumen akan membantu manajemen merumuskan strategi produk yang akan mereka produksi dan lemparkan ke pasar. Memahami dimana dan kapan pembelian akan terjadi akan membantu manajemen memutuskan sistem distribusi dan saluran distribusi yang akan digunakan untuk menyampaikan produk ke konsumen.
        Informasi jumlah dan frekuensi pembelian dapat digunakan oleh manajemen dalam merumuskan harga produk yang bersaing. Perilaku pembelian konsumen tentu saja tidak hanya terbatas dengan semua aktifitas di atas. Perilaku pembelian konsumen juga akan memberikan gambaran niat untuk membeli, siapa yang dapat mempengaruhi niat pembelian, siapa yang memutuskan pembelian. Informasi niat untuk membeli, siapa yang dapat mempengaruhi niat pembelian dan siapa yang akan memutuskan pembelian akan sangat bermanfaat dalam mendisain dan memutuskan strategi promosi efektif yang akan digunakan. Kelengkapan informasi ini akan membuat setiap perusahaan unggul bersaing.
      Berbagai penelitian dan kajian telah dilakukan untuk mempelajari perilaku pembelian konsumen dan bagaimana bauran pemasaran mempengaruhi perilaku pembelian tersebut. Penelitian ada yang dilakukan terhadap konsumen di lokasi yang berbeda, baik beda negara maupun beda kota tempat tinggal. Perbedaan lokasi ini membentuk konsumen dengan latar belakang budaya yang berbeda. Budaya konsumen sudah diteliti sebagai variabel moderating perilaku konsumen. Penelitian dalam bauran pemasaran juga sudah banyak dilakukan. Penelitian dalam membentuk model perilaku konsumen juga sudah banyak dilakukan. Kajian-kajian penelitian yang membahas pengaruh strategi pemasaran terhadap perilaku konsumen juga sudah banyak dilakukan.

Perilaku Pembelian

      Menurut Boyd, Jr. dan Walker Jr. (1995) proses pengambilan keputusan ketika akan melakukan pembelian bervariasi dari satu konsumen ke konsumen lainnya. Assael (1998) menyebutkan bahwa proses konsumen membuat keputusan pembelian harus dipahami dalam pengembangan aplikasi strategik. Pengambilan keputusan konsumen bukan proses tunggal. Gambar 2 menunjukkan topologi keputusan pembelian konsumen berdasarkan 2 dimensi yaitu derajat pengambilan keputusan dan derajat keterlibatan dalam pembelian. Dimensi pertama menunjukkan keberlanjutan dari pengambilan keputusan ke kebiasaan. Konsumen dapat mendasarkan keputusan mereka pada proses kognitif pencarian informasi dan evaluasi alternatif merek dagang. Sebaliknya, sedikit atau tidak ada proses keputusan dapat terjadi ketika konsumen merasa puas dengan merek tertentu dan membelinya secara konsisten. Dimensi kedua menggambarkan secara berkelanjutan pembelian keterlibatan tinggi ke rendah. Pembelian keterlibatan tinggi terjadi untuk produk yang penting bagi konsumen. Pembelian seperti ini menunjukkan ego konsumen serta cerminan diri dan melibatkan resiko keuangan, sosial dan pribadi. Pembelian keterlibatan rendah tidak terlalu penting bagi konsumen dan resiko keuangan, sosial dan psikologi (Assael, 1998; Boyd, Jr. dan Walker Jr., 1995).

Tabel 1. Topologi keputusan pembelian konsumen
      Celsi dan Olson dalam studi keterlibatan tenis dan produknya, menemukan bahwa orang yang lebih terlibat memberikan perhatian lebih pada iklan produk tenis dan memperoses informasi produk dalam iklan lebih ekstensif. Gensch dan Javalgi melakukan penelitian yang sama terhadap petani, dan menemukan bahwa semakin terlibat dengan pembelajaran metode pertanian cenderung menggunakan lebih banyak atribut dalam mengevaluasi alternatif pemasok. Diantara petani yang terlibat, 47% menggunakan 3 atau lebih atribut dalam mengevaluasi alternatif toko retail. Diantara petani yang tidak terlibat, hanya 15% yang menggunakan 3 atau lebih alternatif. Kedua penelitian itu menunjukkan bahwa semakin tinggi keterlibatan menghasilkan pilihan konsumen melalui pengambilan keputusan kompleks (Assael, 1998).
       Beatty dkk (1988) membedakan keterlibatan menjadi dua tipe yaitu keterlibatan ego dan keterlibatan pembelian. Zaichkowsky (1986) memberikan kerangka pemikiran komprehensif akan keterlibatan menurut tiga aliran penelitian dalam perilaku konsumen. Pertama, domain periklanan, keterlibatan adalah relevansi personal penerima akan iklan dalam bentuk secara pribadi dipengaruhi dan oleh akrenanya termotivasi untuk merespon iklan. Kedua, dalam domain kelas produk, keterlibatan berhubungan dengan relevansi produk terhadap kebutuhan dan nilai konsumen dan oleh karenanya ketertarikan mereka dalam informasi produk. Ketiga, dalam penelitian keputusan pembelian, perhatian relevan dengan keputusan dan oleh karennay konsumen akan dimotivasi untuk mengambil keputusan pembelian yang hati-hati.
        Dalam terminologi perilaku, Engel dan Blackwell (1982) menyarankan keterlibatan diukur dalam jangka waktu pencarian produk, tenaga yang dihabiskan, jumlah alternatif yang diperiksa dan perluasan proses pengambilan keputusan. Stone (1984) setuju dengan saran Engel dan Blackwell dan mendefinisikan keterlibatan perilaku sebagai waktu dan atau intensitas usaha yang digunakan dalam menyelesaikan aktivitas tertentu. Kim dkk. (1997) selanjutnya menghipotesiskan beberapa penaksir perilaku lainnya untuk keterlibatan dalam konteks kesenangan seperti frekuensi partisipasi, uang yang dibelanjakan, jarak yang ditempuh, kemampuan atau keahlian, kepemilikan peralatan dan jumlah keanggotaan. Mereka memeriksa hubungan keterlibatan dengan intensi di masa mendatang dalam konteks pengamatan burung. Mereka memutuskan bahwa ukuran perilaku keterlibatan kelihatannya lebih berguna dibandingkan dengan ukuran sosiopsikologi.
     Palan (1995) dalam disertasinya menunjukkan bahwa orang tua dan orang yang lebih muda dalam keluarga terlibat dalam pola interaksi sangat spesifik dalam proses keputusan pembelian keluarga. Strategi pilihan orang yang lebih muda dan pola interaksi ditemukan tergantung pada tipe pembelian. Orang muda menggunakan strategi mempengaruhi untuk pembelian yang mereka secara pribadi terlibat.
        Proses pengambilan keputusan pembelian keluarga ini juga sebelumnya sudah diteliti oleh Park (1993). Dia tidak meneliti keterlibatan anggota keluarga dalam pengambilan keputusan tapi penggunaan emosi sebagai konstruk penting yang mempengaruhi keputusan pembelian keluarga. Ada empat hipotesa penelitian yang dia uji. Hipotesa pertama adalah emosi positif mempunyai hubungan positif dengan kesetujuan preferensi dan pengambilan keputusan gabungan. Hipotesa kedua, emosi positif mempunyai hubungan negatif dengan derajat konflik. Dua hipotesa lainnya tentang emosi negatif; emosi negatif mempunyai hubungan positif dengan derajat konflik dan mempunyai hubungan negatif dengan kesetujuan preferensi dan pengambilan keputusan gabungan.
       Mempertimbangkan perbedaan kultural dalam nilai keluarga, dia menggunakan dua sub grup kultural masyarakat A.S. sebagai objek penelitian, yaitu kulit putih dan turunan Korea. Keempat hipotesa yang dibentuk untuk kedua sub grup kultur didukung oleh hasil penelitian.

Mempengaruhi Perilaku Pembelian Menggunakan Strategi Bauran Pemasaran

       Perilaku pembelian konsumen dapat dipengaruhi menggunakan strategi bauran pemasaran. Beberapa penelitian telah dilakukan dalam bidang ini. Nunes dkk. (2002) melakukan penelitian pengaruh biaya khususnya struktur biaya terhadap pembuatan keputusan konsumen, pembayaran dan niat beli lebih tepatnya. Beberapa penemuan yang dihasilkan diantarnya, pertama, mereka konsumen percaya kegagalan mereka membayar pencegahan penjual menemukan kembali biaya tetap lebih berbahaya daripada jika mereka gagal membantu penjual mendapatkan kembali biaya tetap. Kesimpulan kedua, konsumen lebih senang untuk membayar produk yang lebih berbahaya jika tidak membayar; dan kesimpulan ketiga, konsumen merasa lebih wajib dan merasa sukarela membayar untuk suatu produk yang menyebabkan biaya variabel tinggi tetapi biaya tetap rendah.
       Burns (1994) mengevaluasi perspektif nilai konsumen dalam pertukaran yang terjadi antara penyedia dan pengguna produk. Tipe berbeda dari arti nilai diidentifikasi, didefinisikan dan diukur. Hubungan yang diajukan antara tipe nilai dan perilaku konsumen penting juga diuji. Kombinasi teknik kualitatif (interview yang mendalam dan fokus grup) dan metode kuantitatif (LISREL) digunakan untuk mencapai tujuan penelitian. Penemuan menunjukkan bahwa evaluasi pasca pembelian konsumen adalah hasil dari proses kompleks yang digerakkan pengaruh kombinasi kinerja fungsional produk dan kemampuan produk untuk meningkatkan penggunaan.
        Zhu (2003) menemukan bahwa pembelian individu asuransi jiwa utamanya untuk menjaga turunannya terhadap penderitaan tekanan finansial ketika dia meninggal dengan tiba-tiba. Lebih tepatnya, dia menemukan bahwa individu akan membeli lebih banyak asuransi jiwa ketika pendapatan masa depannya lebih besar, lebih memperhatikan kesejahteraan turunannya, atau dia lebih sensitif dengan resiko dan ketidakpastian. Dia juga menemukan bahwa asuransi jiwa adalah barang normal dan keberadaan segala sesuatunya yang berkontribusi pada pengurangan premi asuransi seperti peningkatan probabilitas ketahanan, atau pengurangan pemuatan biaya, akan merangsang individu membelanjakan lebih banyak pada pembelian asuransi jiwa. Sesudah pembelian polis asuransi, setiap individu mempunyai pilihan untuk menyimpannya atau 
menyerahkannya. Individu akan memulai menyerahkan polis ketika pendapatan masa depannya menurun, motif warisannya menghilang, atau premi asuransinya meningkat.
      Empat tema atribut restoran diperiksa dan pengaruhnya terhadap niat kembali. Atribut restoran yang digunakan adalah kualitas makanan, kualitas pelayanan, penemuan originalitas dan kesimpulan. Studi mengindikasikan secara empiris bahwa kepuasan pelanggan dengan tema atribut restoran kualitas makanan dan atmosfir mempengaruhi niat kembali (Weiss, 2003). Teng (2003) mengintegrasikan model mediasi dual dengan model ketidakmampuan bersaing dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif pengaruh periklanan pada perilaku pemilihan merek konsumen. Dia juga memperluas kerangka kerjanya ke dalam pengaturan multikultural dan memeriksa apakah model pilihan merek konsumen tidak bervariasi across kultur Amerika Utara dan Cina.
       Bruce dkk (1988) melakukan survei pasar interior perumahan 1987 di Inggris untuk menentukan level hubungan antara strategi pemasaran yang berbeda dari 3 pemasok yang utama dan pengaruh strategi terhadap perilaku pembelian pelanggan. Ketiga perusahaan yang dipilih menawarkan spektrum akhir yang berbeda dalam bentuk disain dan strategi pemasaran. Perusahaan A masih baru, fokus pada segmen pasar sempit dan menawarkan solusi disain total. Perusahaan B menawarkan produk yang lebih luas untuk semua area perumahan dan petunjuk disain; sementara perusahaan C menawarkan tradisi dan kualitas. Hasil survei menunjukkan bahwa kualitas yang dirasakan adalah elemen utama yang mempengaruhi perilaku pembelian konsumen. Meskipun demikian, model perilaku pembelian konsumen yang ada tidak secara nyata menunjukkan bagaimana atribut produk mendorong kebutuhan, mengurangi resiko atau memutuskan hasil pembelian akhir.
        Hartanto (1993) melakukan penelitian untuk menganalisa hubungan antara gaya hidup, konsep diri, citra produk dan sistem nilai dengan intensi konsumen wanita untuk membeli kosmetik lokal, patungan dan atau impor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Penelitian itu menggunakan variabel gaya hidup, diskrepansi konsep-diri, diskrepansi citra fungsional dan nilai secara bermakna untuk meramalkan intensi membeli. 
      Faktor lingkungan juga menjadi pertimbangan konsumen dalam memutuskan pembelian. Dibartolo (1995) melakukan perbandingan perhatian ekologikal pengoperasian individu dalam struktur organisasional 
(pembelanjaan rumah sakit eksekutif) dan perhatian ekologikal individu yang sama dalam pengaturan (rumah) konsumen. Hal ini dicapai dengan membandingkan niat pembelian konsumen dalam kedua lingkungan. Model konseptual yang dikembangkan menggambarkan berbagai faktor yang mempengaruhi niat pembelian. 
        Studi kemudian menyelidiki pengaruh faktor sosial/individu tertentu dan kehati-hatian khusus ekologikal pada niat pembelian. Menggunakan uji-t ANOVA, analisis faktor dan regresi teknik statistik, niat pembelian produk ramah lingkungan dan pentingnya isu kemasan dari perspektif lingkungan diukur. Secara khusus, niat membeli individu dibandingkan baik pada lingkungan rumah maupun organisasional untuk melihat apakah ada kesamaan. Hasil menunjukkan dukungan pada penelitian sebelumnya pada bidang pemasaran ekologikal dalam terminologi preferensi konsumen, tapi bagaimanapun muncul juga beberapa perbedaan niat ketika kedua lingkungan dibandingkan (Dibartolo, 1995).
     Gustin (1994) mengevaluasi niat konsumen menginap di hotel berdasarkan strategi lingkungan yang digunakan hotel. Hines (1984) mengembangkan model perilaku konseptual lingkungan konsumen yang didasarkan pada meta-analisis literatur pada perilaku yang bertanggung jawab secara lingkungan. Model konseptual Hines menggunakan pengetahuan, kemampuan, sikap, tanggung jawab pribadi dan kontrol lokasi untuk memprediksi perilaku lingkungan. Dia menguji secara empiris versi adaptasi model Hines untuk memprediksi niat konsumen membeli dalam emnginap semalam di hotel. Analisis korelasi kanonikal digunakan untuk menguji hubungan antara niat dan setiap variabel (pengetahuan, sikap dan efisiensi yang dapat diterima) dalam model Hines. Uji multivariat menunjukkan bahwa setiap variabel mempunyai hubungan 
positif terhadap niat membeli.
     Money (1995) melakukan penelitian untuk melihat pengaruh promosi dan distribusi dalam keputusan pembelian. Pertanyaan penelitian pertama adalah bagaimana budaya nasional mempengaruhi aktifitas jaringan sosial yang berhubungan dengan perilaku rekomendasi dari “mulut ke mulut” dalam pembelian industri jasa (perbankan, akunting dan periklanan)? Pertanyaan penelitian kedua berhubungan dengan bagaimana lokasi pengoperasian perusahaan mempengaruhi pembelian. Hipotesa diuji melalui 2x2 (budaya nasional terhadap lokasi) disain percobaan semu menggunakan wawancara mendalam manajer di Amerika Serikat dan Jepang. Hasil ANOVA mendukung hipotesa budaya nasional dengan kuat. Perusahaan Jepang, tanpa membedakan lokasi, menunjukkan aktifitas jaringan sosial yang lebih dibandingkan perusahaan Amerika.
        Perusahaan kedua negara yang berada di Jepang, menggunakan secara signifikan lebih banyak sumber daya komunikasi daripada perusahaan yang berlokasi di Amerika Serikat, tetapi kekuatan hubungannya menunjukkan perluasan yang lebih besar dalam beberapa pengukuran penggabungan kekuatan dibandingkan lainnya. Pengukuran sensitifitas ditemukan signifikan dalam dimensi yang berhubungan dengan jumlah pengikat (“derajat”) dalam hasil lokasi, dan dalam dimensi yang berhubungan dengan penempatan pengikat (di antara) untuk hasil budaya nasional. Ini mengkonfirmasikan teori mana yang akan menyarankan tentang sifat hirarki struktur sosial Jepang. Hasil regresi berganda menunjukkan bahwa hipotesa tandingannya, hanya tipe industri pembeli (barang dan jasa) menunjukkan bahwa pola mungkin penting (Money, 1995).
      Baba (2003) mengeksplorasi perilaku olah raga konsumen hitam sebagai sesuatu yang secara kultur berbasis komunitas pengkonsumsi olah raga. Zhu (2003) mempelajari perilaku pembelian asuransi jiwa (bersamaan dengan pilihan pada konsumsi dan pembelian stok). Studi ini melibatkan kerangka pemikiran baik satu periode maupun dua periode dan hasil konsisten satu sama lain.
       Weiss (2003) mengadopsi teori harapan yang tidak dikonfirmasi dalam menaksir kepuasan pelanggan dengan tema atribut restoran. Temuan ini mendukung penemuan sebelumnya, yang menunjukkan hubungan kepuasan pelanggan dan niat perilaku.
        Teng (2003) mempelajari pengaruh interaksi daya tarik periklanan pemuatan-kultur, argumen iklan, dan gambar pemuatan-kultur pada sikap konsumen dan perilaku pembelian diteliti dan dibandingkan antara konsumen Amerika utara dan Cina. Perbandingan ini diteliti dalam konteks iklan berganda dan merek berganda. Sejumlah sepuluh hipotesa yang dapat diuji diajukan. Dalam rangka menguji hipotesa, dua percobaan terpisah dikembangkan. Percobaan pertama dirancang untuk mempelajari interaksi pengaruh isi iklan (contoh argumen kuat dan lemah) dan daya tarik iklan pada kognisi iklan konsumen, pengaruh iklan, sikap iklan, kognisi merek, sikap merek, keyakinan pengevaluasian merek dan niat pembelian dalam lingkungan yang kompetitif. Percobaan kedua dirancang untuk mempelajari pengaruh interaksi gambar pemuatan-kultur dan daya tarik iklan pemuatan-kultur dalam situasi kompetitif. Kedua percobaan menguji model ketidakmampuan bersaing yang diperluas dan pengaruh interaksi pada perilaku pemilihan merek konsumen across kedua kultur. Percobaan dilakukan dengan konsumen yang sebenarnya bukan dengan sampel pelajar di kedua negara. Data dianalisa menggunakan MANOVA dan model persamaan struktural.
      Cai dkk (2004) melakukan penelitian untuk melihat hubungan antara level keterlibatan yang berbeda keputusan pembelian turis dan preferensi mereka terhadap tipe berbeda isi informasi dan diantara level keterlibatan dengan penggunaan internet sebagai saluran informasi. Daftar pertanyaan yang dikirim melalui pos digunakan sebagai instrumen penelitian. Dalam daftar pertanyaan, derajat preferensi diukur melalui nilai yang dapat diterima seperti isi informasi (tip perjalanan, aktivitas yang ada, tipe atraksi yang berbeda, fasilitas makan malam dan akomodasi, dan lain-lain), menggunakan skala Likert 6 titik. Daftar pertanyaan dikirim sebanyak 12 109 melalui pos ke masyarakat di Florida selama Februari dan Maret 2001, dan kembali sebanyak 16.7% atau 2 022.
     Dowdy (1995) melakukan penelitian untuk mengukur perilaku belanja anggota keluarga terhadap supermarket dan perilaku terhadap kenyamanan toko. Kenyamanan toko dalam hal ini dapat diasosiasikandengan kemasan dalam produk manufaktur. Dia menggunakan instrumen penelitian kuesioner yang disebarkan dan dikumpulkan langsung. Variabel bauran pemasaran lainnya juga dimasukkan sebagai variabel penelitian. Beberapa hasil diperoleh dari penelitian ini, diantaranya sikap pembeli sehubungan dengan keyakinan mereka akan harga yang layak dan kualitas produk mempengaruhi persepsi supermarket utama; ada hubungan negatif antara perasaan tergesa-gesa selama berbelanja dengan persepsi akan supermarket utama. Perasaan tergesagesa bisa timbul karena ketidaknyamanan dalam berbelanja.
        Melihat hasil yang ditunjukkan oleh Dowdy, membentuk keyakinan konsumen akan harga dan kualitas produk yang ditawarkan adalah penting. Hasil penyelidikan empiris menunjukkan bahwa ketika sikap diperkirakan pada dasar keyakinan paling penting, korelasi dengan ukuran standar cenderung lebih tinggidibandingkan ketika diukur pada basis pemilihan keyakinan secara intuitif (Fishbein dan Ajzen, 1975). Korelasi antara standar dengan ukuran berbasis-keyakinan hanya memoderasi meskipun keyakinan paling penting digunakan.
      Babin (1992) dalam disertasinya melihat pengaruh strategi penarikan imajinasi pada pemrosesan imajinasi memori, keyakinan, sikap dan niat dari periklanan cetak. Ada 4 pertanyaan penelitian yang dijawab. Pertanyaan pertama, apakah pemrosesan imajinasi dapat diukur? Diasumsikan bahwa imajinasi mental benar-benar ada dan dapat diukur dalam 3 dimensi, yaitu kualtias, kuantitas dan elaborasi. Asumsi ini 
didukung oleh karakteristik skala psikometrik yang dikembangkan untuk mengukur pemrosesan imajinasi dalam konser dengan dukungan validitas nomologikal konstruk yang didapatkan melalui aplikasi skala dalam sebuah percobaan. Pertanyaan penelitian kedua berhubungan dengan anteseden imajinasi mental, menggunakan gambar dan instruksi untuk dibayangkan dan memeriksa efeknya terhadap variabel konsekuensi memori, kepercayaan, sikap dan niat.
       Gambar yang dimasukkan dalam periklanan cetak meningkatkan sikap terhadap merek; bahkan gambar nyata menghasilkan sikap terhadap merek yang lebih besar dibandingkan jika abstrak atau tidak ada gambar. 
Instruksi untuk dibayangkan meningkatkan keyakinan tidak nyata dan sikap. Pertanyaan ketiga berhubungan dengan peran moderating pemrosesan preferensi pada hubungan antara strategi penarikan-imajinasi dengan dimensi pemrosesan imajinasi. Hasil penelitian menunjukkan penolakan hipotesanya. Pertanyaan terakhir berhubungan dengan peran perantara pemrosesan imajinasi pada hubungan yang ditemukan antara strategi penarikan imajinasi dan variabel konsekuensi. Ketika peran perantara pemrosesan imajinasi, khususnya elaborasi dan kualitas diperiksa, hubungan antara strategi penarikan imajinasi dan variabel akibat dijelaskan secara lengkap atau parsial oleh dimensi ini. Oleh karena itu, pemahaman lebih jauh pengaruh strategi penarikan imajinasi dalam konteks periklanan cetak dibenarkan (Babin, 1992).
        Hand (1993) menyelidiki pengaruh komponen bauran pemasaran pada resiko sebelum pembelian yang dapat diterima dari produk inovatif. Dia juga menaksir pengaruh harga, garansi dan peningkatan kualitas merek pada resiko sebelum pembelian yang dapat diterima pada 2 kelompok berbeda dari konsumen terakhir. Hal ini dicapai dengan menggunakan 3 level dari setiap komponen bauran pemasaran dalam mengidentifikasi hubungan signifikan antara setiap atribut dan resiko sebelum pembelian yang dapat diterima. Empat produk inovatif konsumen berbeda digunakan, dimana setiap produk mempunyai karakteristik inovatif yang membedakan. Kedua peringkat kualitas merek dan level harga ditemukan mempunyai pengaruh produk spesifik terhadap resiko yang dapat diterima. Sejalan dengan kemajuan produk sepanjang siklus hidup produk, kedua harga dan peringkat kualitas merek (nama merek) ditemukan mempunyai resiko yang dapat diterima untuk tipe tertentu. Peningkatan level garansi ditemukan secara signifikan mengurangi semua komponen resiko sebelum pembelian yang dapat diterima, independen kelas produk akan tahapan produkdalam siklus hidupnya. 

PENUTUP 

      Pengambilan keputusan pembelian konsumen bukan proses tunggal. Topologi keputusan pembelian konsumen didasarkan pada 2 dimensi yaitu derajat pengambilan keputusan dan derajat keterlibatan dalam pembelian. Ada penelitian yang menemukan bahwa orang yang lebih terlibat, memberikan perhatian lebih pada iklan dan memperoses informasi produk dalam iklan lebih ekstensif. Peneliti lainnya membedakan keterlibatan menjadi dua tipe yaitu keterlibatan ego dan keterlibatan pembelian. Salah satu peneliti lainnya memberikan kerangka pemikiran komprehensif akan keterlibatan menurut tiga aliran penelitian dalam perilaku konsumen. Strategi bauran pemasaran diteliti dapat mempnegaruhi perilaku pembelian konsumen. Salah satu penelitian menyelidiki pengaruh komponen bauran pemasaran pada resiko sebelum pembelian yang dapat diterima dari produk inovatif. Pengaruh harga, garansi dan peningkatan kualitas merek juga diperkirakan pada resiko sebelum pembelian yang dapat diterima pada 2 kelompok berbeda dari konsumen terakhir. Penelitian lain menunjukkan bahwa evaluasi pasca pembelian konsumen adalah hasil dari proses kompleks yang digerakkan pengaruh kombinasi kinerja fungsional produk dan kemampuan produk untuk meningkatkan penggunaan.

DAFTAR PUSTAKA 

Assael, Henry. 2001. Consumer Behavior and Marketing Action. Singapura, Thomson Learning.
Babin, Laurie Anne. Effects of Imagery-Eliciting Strategies on Imagery Processing, Memory, Beliefs, 
      Attitudes and Intentions from Point Advertisement. Dissertation Abstracts International. The
      Humanity and Social Sciences. Volume 53, Number 12, June 1993. Michigan, University Microfilms
      International, a Bell and Howell Company. 
Beatty, S.E., Kahle, L.R. dan Homer, P. 1988. The Involvement Commitment Model: Theory and 
       Implications. Journal of Business Research, Vol. 16, No. 2, pgs 149-167. 
Burns, Mary Jane. Value in Exchange: The Consumer Persfective. Dissertation Abstracts International. 
      A The Humanity and Social Sciences. Volume 54, Number 9, March 1994. Michigan, University
      Microfilms International, a Bell and Howell Company. 
Cai, Liping A, Ruemoi Feng dan Deborah Breiter. Tourist Purchase Decision Involment and Information 
      Preferences. Journal of Vacation Marketing. pg 138. March 2004. 
Dibartolo, Gerard Remo. Ecological Marketing: A Study of Purchasing Executives’ Environmental 
      Packaging Perspectives. Dissertation Abstracts International. A The Humanity and Social Sciences. 
      Volume 56, Number 6, December 1995. Michigan, University Microfilms International, a Bell and 
      Howell Company. 
Dowdy, Marshall Dean. The Grocery Shopping Attitudes and Behavior of Convinience Store Patrons. 
      Dissertation Abstracts International. A The Humanity and Social Sciences. Volume 55, Number 9, 
      Maret 1995. Michigan, University Microfilms International, a Bell and Howell Company. 
Engel, J.F. dan Blackwell, R.D. 1982. Consumer Behavior. Dryden Press, New York.
Gustin, Mary Elizabeth. The Intention to Purchase a Night’s Stay in A Hotel: AN Empirical Test of the 
      Hines’ Model of Responsible Environmental Behavior. Dissertation Abstracts International. A The 
      Humanity and Social Sciences. Volume 55, Number 6, December 1994. Michigan, University 
      Microfilms International, a Bell and Howell Company.
Hand, Eddie William, Jr. The Effect of Marketing Information on the Reduction of Perceived Risk in 
      the Purchase of Innovative Products: A Multiproduct Factorial Experiment. Dissertation 
      Abstracts International. A The Humanity and Social Sciences. Volume 54, Number 9, March 1994.
      Michigan, University Microfilms International, a Bell and Howell Company.
Hartanto Brotoharsojo. 1993. Hubungan antara Gaya Hidup, Konsep Diri, Citra Produk dan Sistem 
      Nilai Dengan Intensi Konsumen Wanita untuk Membeli Kosmetik Lokal, Patungan dan/atau
      Impor di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya. Disertasi. Psikologi, Universitas Indonesia.
Kim, S.S., Scott, D. dan Crompton, J.L. An Exploration of teh Relationships Among Social 
      Psychological Involvement, Behavioral involevement, Commitment, and Future Intentions in 
      the Context of Bird Watching. Journal of Leisure Reseacrh, Vol. 29, No. 3, pgs 320-339. 1997. 
Loudan, David L. dan Bitta, Albert J. Della. Consumer Bahavior: Concept and Application. New York, 
      McGraw-Hill. 1993.
Money, Richard Bruce. A Social Network Analysis of the Influence of National Culture on Word of 
      Mouth Referral Behavior in the Purchase of Industrial Services in the United States and Japan.
      Dissertation Abstracts International. A The Humanity and Social Sciences. Volume 56, Number
      6, December 1995. Michigan, University Microfilms International, a Bell and Howell Company.
Palan, Kay Marie. Family DecisonMaking: A Study of ParentAdolescent Interactions in the Purchase 
      Decision-Making Process. Dissertation Abstracts International. A The Humanity and Social Sciences. 
      Volume 55, Number 9, Maret 1995. Michigan, University Microfilms International, a Bell and Howell 
      Company.
Simpson, Penny Myers. An Examination of Ethical Judgements and Selecting Advertising Responses 
      Variables. Dissertation Abstracts International. A The Humanity and Social Sciences. Volume 53,
      Number 12, June 1993. Michigan, University Microfilms International, a Bell and Howell Company. 
Teng, Lefa. Oktober 2003. Effects of Competition an Consumer Decision-Making: Matching 
      Advertising to Culture. http://wwwlib.umi.com/dissertations/fullcit/NQ78630. 17 September 2004. 
Weiss, Rachel Dawn. Februari 2004. The Relationship Between Restaurant Attribute Satisfaction and 
      Return Intent Theme Restaurant. http://wwwlib.umi.com/dissertations/fullcit/NQ78630. 17 September
      2004.
Xie, Tian (Frank). November 2003. Enduring Market Performance: The Role of Entry Time 
      Momentum and the Myth of First Mover Adventage. 
      http://wwwlib.umi.com/dissertations/fullcit/NQ78630. 17 September 2004.
Zaichkowsky, J.L. 1986. Conceptualizing Involvement. Journal of Advertising, Vol. 15, No. 2, pgs 4-14,
      34.
http://digilib.umm.ac.id/files/disk1/308/jiptummpp-gdl-jou-2009-hotniarsir-15372-Hotniar.-7.pdf

Senin, 13 Mei 2013

Penyelesaian Sengketa Ekonomi


Pengertian Sengketa

        Sengketa adalah perilaku pertentangan antara kedua orang atau lembaga atau lebih yang menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberikan sanksi hukum bagi salah satu diantara keduanya.

Cara-cara Penyelesaian Sengketa
  • Negosiasi
  • Mediasi
  • Arbitrasi
  • Konsiliasi
  • Enquiry (Penyelidikan)
  • Pengadilan 


Negosiasi

        Negosiasi adalah suatu bentuk pertemuan antara dua pihak: pihak kita dan pihal lawan dimana kedua belah pihak bersama-sama mencari hasil yang baik, demi kepentingan kedua pihak.

Mediasi

      Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.

Arbitrase

        Arbitrase adalah kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan

Perbandingan antara Perundingan, Arbitrase, dan Ligitasi

  • Perundingan ialah tindakan atau proses menawar untuk meraih tujuan atau kesepakatan yang bisa diterima.
  • Arbitrase merupakan kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan
  • Ligitasi adalah proses dimana seorang individu atau badan membawa sengketa, kasus ke pengadilan atau pengaduan dan penyelesaian tuntutan atau penggantian atas kerusakan.


        Jadi perbandingan diantara ketiganya ini merupakan tahapan dari suatu penyelesaian pertikaian. Tahap pertama terlebih dahulu melakukan perundingan diantara kedua belah pihak yang bertikai, kedua ialah ke jalan Arbitrase ini di gunakan jika kedua belah pihak tidak bisa menyelesaikan pertikaian yang ada oleh sebab itu memerlukan pihak ketiga. Ketiga ialah tahap yang sudah tidak bisa diselesaikan dengan menggunakan pihak ketiga oleh sebab ini mereka mebutuhkan hukum atau pengadilan untuk menyelesaikan pertikaian yang ada.

Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/penyelesaian-sengketa-ekonomi-makalah-aspek-hukum-dalam-ekonomi/

Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Pengertian

        Pasar Monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
       Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikkan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut.

Asas dan Tujuan

Asas
      Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.

Tujuan
        Undang-Undang (UU) persaingan usaha adalah Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) yang bertujuan untuk memelihara pasar kompetitif dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. Kepedulian utama dari UU persaingan usaha adalah promoting competition dan memperkuat kedaulatan konsumen.

Kegiatan yang Dilarang

        Dalam UU No.5/1999, kegiatan yang dilarang diatur dalam pasal 17 sampai dengan pasal 24. Undang undang ini tidak memberikan definisi kegiatan,seperti halnya perjanjian. Namun demikian, dari kata “kegiatan” kita dapat menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kegiatan disini adalah aktivitas,tindakan secara sepihak. Bila dalam perjanjian yang dilarang merupakan perbuatan hukum dua pihak maka dalam kegiatan yang dilarang adalah merupakan perbuatan hukum sepihak.
        Adapun kegiatan kegiatan yang dilarang tersebut yaitu:

1. Monopoli
      Adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha

2. Monopsoni
        Adalah situasi pasar dimana hanya ada satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha yang menguasai pangsa pasar yang besar yang bertindak sebagai pembeli tunggal,sementara pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha yang bertindak sebagai penjual jumlahnya banyak.

3. Penguasaan pasar
        Di dalam UU no.5/1999 Pasal 19,bahwa kegiatan yang dilarang dilakukan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya penguasaan pasar yang merupakan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yaitu:
  • Menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar yang bersangkutan
  • Menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya
  • Membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa pada pasar bersangkutan
  • Melakukan praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.


4. Persekongkolan
        Adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol (pasal 1 angka 8 UU No.5/1999).

5. Posisi Dominan
      Artinya pengaruhnya sangat kuat, dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menyebutkan posisi dominan merupakan suatu keadaan dimana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa yang dikuasai atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi diantara pesaingnya di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada pasokan, penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan dan permintaan barang atau jasa tertentu.

6. Jabatan Rangkap
       Dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dikatakan bahwa seorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain.

7. Pemilikan Saham
        Berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dikatakan bahwa pelaku usaha dilarang memiliki saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis, melakukan kegiatan usaha dalam bidang sama pada saat bersangkutan yang sama atau mendirikan beberapa perusahaan yang sama.

8. Penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan
     Dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, mengatakan bahwa pelaku usaha yang berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum yang menjalankan perusahaan bersifat tetap dan terus menerus dengan tujuan mencari keuntungan.

Perjanjian yang Dilarang 

1. Oligopoli
        Adalah keadaan pasar dengan produsen dan pembeli barang hanya berjumlah sedikit, sehingga mereka atau seorang dari mereka dapat mempengaruhi harga pasar.

2. Penetapan harga
        Dalam rangka penetralisasi pasar, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian, antara lain:
  • Perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama
  • Perjanjian yang mengakibatkan pembeli yang harus membayar dengan harga yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan atau jasa yang sama
  • Perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga di bawah harga pasar
  • Perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak menjual atau memasok kembali barang dan atau jasa yang diterimanya dengan harga lebih rendah daripada harga yang telah dijanjikan.


3. Pembagian wilayah
    Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bertujuan untuk membagi wilayah pemasaran atau alokasi pasar terhadap barang dan atau jasa.

4. Pemboikotan
     Pelaku usaha dilarang untuk membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang dapat menghalangi pelaku usaha lain untuk melakukan usaha yang sama, baik untuk tujuan pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri.

5. Kartel
        Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa.

6. Trust
       Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk melakukan kerja sama dengan membentuk gabungan perusahaan atau perseroan yang lebih besar, dengan tetap menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup tiap-tiap perusahaan atau perseroan anggotanya, yang bertujuan untuk mengontrol produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa.

7. Oligopsoni
        Keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.

8. Integrasi vertikal
        Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk menguasai produksi sejumlah produk yang termasuk dalam rangkaian produksi barang dan atau jasa tertentu yang mana setiap rangkaian produksi merupakan hasil pengelolaan atau proses lanjutan baik dalam satu rangkaian langsung maupun tidak langsung.

9. Perjanjian tertutup
        Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa hanya akan memasok atau tidak memasok kembali barang dan atau jasa tersebut kepada pihak tertentu dan atau pada tempat tertentu.

10. Perjanjian dengan pihak luar negeri
        Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak luar negeri yang memuat ketentuan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Hal-hal yang Dikecualikan dalam UU Anti Monopoli

        Hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang Anti Monopoli adalah sebagai berikut:

1. Perjanjian-perjanjian tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang terdiri dari:
  • Oligopoli
  • Penetapan harga
  • Pembagian wilayah
  • Pemboikotan
  • Kartel
  • Trust
  • Oligopsoni
  • Integrasi vertikal
  • Perjanjian tertutup
  • Perjanjian dengan pihak luar negeri


2. Kegiatan-kegiatan tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
  • Monopoli
  • Monopsoni
  • Penguasaan pasar
  • Persekongkolan


3. Posisi dominan, yang meliputi:
  • Pencegahan konsumen untuk memperoleh barang atau jasa yang bersaing
  • Pembatasan pasar dan pengembangan teknologi
  • Menghambat pesaing untuk bisa masuk pasar
  • Jabatan rangkap
  • Pemilikan saham
  • Merger, akuisisi, konsolidasi


Komisi Pengawasan Persaingan Usaha

        Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Sanksi dalam Antimonopoli dan Persaingan Usaha

        Pasal 36 UU Anti Monopoli, salah satu wewenang KPPU adalah melakukan penelitian, penyelidikan dan menyimpulkan hasil penyelidikan mengenai ada tidaknya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Masih di pasal yang sama, KPPU juga berwenang menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar UU Anti Monopoli. Apa saja yang termasuk dalam sanksi administratif diatur dalam Pasal 47 Ayat (2) UU Anti Monopoli. Meski KPPU hanya diberikan kewenangan menjatuhkan sanksi administratif, UU Anti Monopoli juga mengatur mengenai sanksi pidana. Pasal 48 menyebutkan mengenai pidana pokok. Sementara pidana tambahan dijelaskan dalam Pasal 49.

Pasal 48
  1. Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 4, Pasal 9 sampai dengan Pasal 14, Pasal 16 sampai dengan Pasal 19, Pasal 25, Pasal 27, dan Pasal 28 diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah), atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 6 (enam) bulan.
  2. Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 5 sampai dengan Pasal 8, Pasal 15, Pasal 20 sampai dengan Pasal 24, dan Pasal 26 Undang-Undang ini diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp5.000.000.000 ( lima miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupialh), atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 5 (lima) bulan.
  3. Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 41 Undang-undang ini diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah), atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 3 (tiga) bulan.


Pasal 49
    Dengan menunjuk ketentuan Pasal 10 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, terhadap pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 48 dapat dijatuhkan pidana tambahan berupa:
  • pencabutan izin usaha; atau
  • larangan kepada pelaku usaha yang telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap undang-undang ini untuk menduduki jabatan direksi atau komisaris sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan selama-lamanya 5 (lima) tahun; atau
  • penghentian kegiatan atau tindakan tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian pada pihak lain.

        Aturan ketentuan pidana di dalam UU Anti Monopoli menjadi aneh lantaran tidak menyebutkan secara tegas siapa yang berwenang melakukan penyelidikan atau penyidikan dalam konteks pidana.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/asas-dan-tujuan-monopoli/
http://fikaamalia.wordpress.com/2011/04/11/kegiatan-yang-dilarang/
http://fikaamalia.wordpress.com/2011/04/11/perjanjian-yang-dilarang-anti-monopoli-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/anti-monopoli-dan-persaingan-usaha-tidak-sehat/