Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Menurut para ahli, pengertian sistem diartikan sebagai berikut :
- Ludwig Von Bartalanfy, seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
- Anatol Raporot, kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
- L. Ackof, setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
Mengacu pada beberapa definisi sistem di atas, dapat juga diartikan, sistem adalah sekumpulan unsur atau elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Adam Smith |
Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya kegiatan "Invisible Hand" atau tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari pada kebebasan. Buku Adam Sith yang berjudul "The Theory of Sentiments" menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham "Laissez faire", yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu, pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993) yakni :
- Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
- Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh angota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukum yg dapat diandalkan.
- Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saran untuk umum yg tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan perkataan lain di luar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.
Karakteristik
- Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan) dimiliki dan dikuasai pihak swasta.
- Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
- Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Karl Max |
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur di bawah kendali negara.
Sistem sosialis sendiri terdiri atas:
Sistem sosialis pasar, dengan karakteristik :
- Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah atau negara.
- Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar.
- Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai saran motivasi bagi para pelaku ekonomi.
Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristik :
- Faktor faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah atau negara.
- Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terncana.
- Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sistem Ekonomi Campuran
Kombinasi "logis" dari ketidak sempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme). Sistem ini mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.
Sistem Perekonomian Indonesia
Sejarah perkembangan :
- 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
- 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
- 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
- 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Di indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandaskan kepada "UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1, 2, 3, 4"
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuai dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumtro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian perekonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
- Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dan akibatnya semakin bertambah lebar jurang pemisah si kaya dan si miskin.
- Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
- Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin "campuran" namun bukan berarti sistem perekonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
- Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
- Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercatat bahwa :
- Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
- Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
- Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
- Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
Para Pelaku Ekonomi di Indonesia
Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonom peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Kegiatan Produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk :
- Perjan (Perusahaan Jawatan),
- Perum (Perusahaan Umum), dan
- Persero (Perusahaan Perseroan).
BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
Kegiatan Distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Referensi :
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/
http://aindua.wordpress.com/2011/02/16/sistem-perekonomian-indonesia/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1sistem_perekonomian_indonesia.pdf
http://www.slideshare.net/edypurnomo60/sistem-ekonomi-liberal-kapitasissosialis-sistem-ekonomi-modern
http://www.idafazz.com/pengertian-sistem.php
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem